Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202113613, 2 Maret 2021
II. Pencipta
Nama Bestia Dewi, dkk
Alamat Desa Tanjung Bunga RT.005, Kel. Tanjung Bunga, Kec. Tanah Kampung
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama Bestia Dewi, dkk
Alamat Desa Tanjung Bunga RT.005, Kel. Tanjung Bunga, Kec. Tanah Kampung
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Booklet
V. Judul Ciptaan Keanakaragaman Kupu Kupu Di Kabupaten Kerinci dan Sekitarnya
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 24 Juni 2020, di Jambi
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
VIII. Nomor pencatatan 000240375
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id