Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202167913, 23 November 2021
II. Pencipta
Nama Venthy Angelika
Alamat Karangwuni, C-11/A RT 003, RW 001, Kel.Catur Tunggal, Kec. Depok,
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama Venthy Angelika
Alamat Karangwuni, C-11/A RT 003, RW 001, Kel.Catur Tunggal, Kec. Depok, Sleman, Yogyakarta.
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Modul
V. Judul Ciptaan METODOLOGI PENELITIAN KESEHATAN: DATA DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 5 Mei 2021, di Kota Jayapura
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
VIII. Nomor pencatatan 000289811
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id