Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202208165, 3 Februari 2022
II. Pencipta
Nama TIARA ULAN SARI, dkk
Alamat Perum Western Village B3/12-A Kec. Benowo Kel Sememi
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
Alamat JALAN RAYA BENOWO NO.1-3
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Poster
V. Judul Ciptaan Pengembangan Sentra Kerupuk di Desa Bulangkulon melalui program pemberdayaan dan kemitraan
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 2 Februari 2022, di SURABAYA
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.
VIII. Nomor pencatatan 000323468
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id