Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202162234, 8 November 2021
II. Pencipta
Nama DR. J.E, Sutanto, dkk
Alamat Rungkut Asri Tengah IV/26 RT 002/RW 008 Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama DR. J.E, Sutanto, dkk
Alamat Rungkut Asri Tengah IV/26 RT 002/RW 008 Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Laporan Penelitian
V. Judul Ciptaan Produk Kue Bie Roll
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 27 Oktober 2021, di Surabaya
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
VIII. Nomor pencatatan 000297312
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id