Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202134965, 26 Juli 2021
II. Pencipta
Nama Dr. Dra. Ec. Liliana Inggrit Wijaya, MM, CFP, AEPP, QWP, QFE , dkk
Alamat Jl. Tenggilis Timur II / 36 RT 002 RW 001 Kelurahan Tenggilis Mejoyo Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama UNIVERSITAS SURABAYA
Alamat JALAN NGAGEL JAYA SELATAN NO. 169 SURABAYA
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Karya Rekaman Video
V. Judul Ciptaan AutoDrivethru
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 28 Mei 2021, di SURABAYA
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.
VIII. Nomor pencatatan 000262333
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id