Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202144602, 6 September 2021
II. Pencipta
Nama Dr. dr. Hendrikus Masang Ban Bolly, M.Si, SpBS, FICS, AIFO-K, dkk
Alamat Jl. Kodam Baru No.9 RT 04/RW 05, Ardipura, Jayapura 99223 Papua
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama Dr. dr. Hendrikus Masang Ban Bolly, M.Si, SpBS, FICS, AIFO-K, dkk
Alamat Jl. Kodam Baru No.9 RT 04/RW 05, Ardipura, Jayapura 99223 Papua
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Modul
V. Judul Ciptaan : “Strategi Belajar ‘Menggunakan Otak’ untuk Siswa SLTP di Era Pandemik Covid-19”
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 6 September 2021, di Jayapura
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
VIII. Nomor pencatatan 000270004
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id