Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202375877, 3 September 2023
II. Pencipta
Nama Dr. Zainal Arifin, S.Pd.I, M.S.I
Alamat Mantren Rt 09 Rw 03 Karangrejo
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama Pusat Penelitian dan Penerbitan, LPPM, UIN Sunan Kalijaga
Alamat Gedung K.H. A. Wahab Hasbullah, (Rektorat Lama) Lt. 2, UIN Sunan Kalijaga. Jalan Adisucipto
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Laporan Penelitian
V. Judul Ciptaan STRATEGI PERGURUAN TINGGI NEGERI DALAM MENCEGAH INFILTRASI RADIKALISME MELALUI PENGUATAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH WAJIB KURIKULUM (MKWK) DI UNIVERSITAS GADJAH MADA DAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA ACEH
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 9 Januari 2023, di YOGYAKARTA
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
VIII. Nomor pencatatan 000508830
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id