Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202140285, 22 Agustus 2021
II. Pencipta
Nama Rahmi Winangsih, dkk
Alamat Jl. Kenanga Blok A/110 Komp. P & K Panancangan Serang
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama Rahmi Winangsih, dkk
Alamat Jl. Kenanga Blok A/110 Komp. P & K Panancangan Serang
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Laporan Penelitian
V. Judul Ciptaan Persepsi Orang Tua Di Provinsi Banten Terhadap Kebijakan Dibukanya Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Tahun 2021 Di Era Pandemi Covid-19
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 22 Agustus 2021, di Serang
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
VIII. Nomor pencatatan 000266520
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id