Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202049140, 12 November 2020
II. Pencipta
Nama Dr. dr. Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKJ
Alamat JL Kenanga 31 A Denpasar
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama Sentra HKI Unud
Alamat Jalan PB Sudirman No 1 Gedung Pakir Unud
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Karya Rekaman Video
V. Judul Ciptaan DESA ADAT TANGGUH COVID DI DESA KESIUT, KECAMATAN KERAMBITAN KABUPATEN TABANAN
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 12 November 2020, di Denpasar
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.
VIII. Nomor pencatatan 000217892
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id