Please wait...

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan bahwa:

I. Nomor dan tanggal permohonan EC00202271735, 4 Oktober 2022
II. Pencipta
Nama AANG ALIM MURTOPO, dkk
Alamat RT.04, RW.02 Desa Tonggara, Kec. Kedungbanteng
Kewarganegaraan Indonesia
III. Pemegang Hak Cipta
Nama STMIK YMI TEGAL
Alamat Jl. Pendidikan No. 1
Kewarganegaraan Indonesia
IV. Jenis Ciptaan Program Komputer
V. Judul Ciptaan APLIKASI DIAGNOSA PENYAKIT SAPI DENGAN TEOREMA BAYES
VI. Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia 4 Oktober 2022, di Kota Tegal
VII. Jangka waktu pelindungan Berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.
VIII. Nomor pencatatan 000387476
 
Adalah benar dan tercatat dalam database kami.
Untuk memastikan bahwa Anda mengakses Database yang benar, pastikan bahwa URL pada browser Anda adalah https://e-hakcipta.dgip.go.id